
Setelah Kadisperindag Kotim Terjerat Dugaan Tipikor Rp 3,5 M
kpfmpalangkaraya.com – KASUS dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pengerjaan Gedung Expo Sampit bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim). Berkas perkaranya sudah dilimpahkan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng pada Kamis (14/11/2024) Perkara ini menjerat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim Zulhaidir (ZL). Ia bersama dengan tiga tersangka dibidik dengan dugaan tindak pidana Tipikor yang merugikan negara sebesar Rp3.535.288,449,99, atau sekitar Rp. 3,5 M.
Bagaimana kondisi Gedung Expo Sampit yang berada di Jalan Tjilik Riwut tersebut? Gedung yang berseberangan dengan Stadion 29 Nopember Sampit itu tidak terurus dan dikelilingi semak belukar yang tinggi. Akses masuk pun minim. Hanya bisa melalui Gor Volly Indoor yang terletak di samping bangunan itu.
Dari pantauan Kalteng Pos, di bagian teras pada keempat sisi bangunan tersebut dipenuhi lumut. Genangan air terlihat membasahi tiap lantai di bagian luar. Bagian dinding pun ditumbuhi lumut hingga merambat ke atas. Kamera CCTV yang terpasang sudah tak berbentuk lagi akibat ditutupi lumut. Masuk ke bagian dalam, kondisi ruangan besar yang tampak seperti aula, lengkap dengan panggung di bagian depan. Sayangnya, masih ada genangan air. Lantainya pun ditumbuhi lumut, sehingga terasa licin saat ditapaki. Beberapa bagian plafon terlihat hampir roboh.
Pemandangan yang sama terlihat di bagian lorong yang mengarah ke kamar mandi. Lantainya tertutup lumut yang sudah menghitam. Diperkirakan air yang menggenangi tiap sudut ruangan itu akibat kebocoran pada atap, sehingga air mudah masuk ketika hujan turun.
PERLU KAJIAN DAN AUDIT Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Fahrujiansyah, mengatakan pihaknya akan berkosultasi dengan Inspektorat Kabupaten Kotim dan instansi terkait untuk membahas keberlanjutan pembangunan gedung expo itu.
“Kami akan melaksanakan kajian dan audit dalam waktu dekat bersama Inspektorat selaku pengawas internal kami, Asisten II Koordinator Bidang Ekonomi, dan instansi lain untuk membahas keberlanjutan pembangunan gedung ini,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (14/11).
Pihaknya menginginkan gedung tersebut bisa difungsikan untuk kegiatan pemerintahan dan masyarakat. Sangat disayangkan jika aset daerah dibiarkan terbengkalai. Dengan berfungsinya gedung itu akan berdampak pada pendapatan daerah.
“Kami berharap bisa fungsional untuk kegiatan gebyar UMKM, ajang promosi, ataupun kegiatan masyarakat sehingga bisa membantu mendongkrak pendapatan daerah,” katanya.
Saat ini pihaknya menunggu putusan hukum untuk melanjutkan perbaikan gedung tersebut. Gedung yang dibangun sejak 2019 itu sudah terlihat rampung. Namun akibat belum difungsikan dan diresmikan, sehingga terjadi kebocoran dan kerusakan. Perbaikan gedung itu akan dilakukan setelah ada kajian dan hasil rapat bersama tentang keberlanjutan pembangunan gedung Expo Kotim ini.
“Itukan sudah jadi, tetapi belum difungsikan. Aneh kalau kita menganggarkan untuk perbaikan, padahal diresmikan saja belum,” tuturnya.
Beberapa pekerjaan rumah (PR) masih harus diselesaikan untuk mengoperasikan gedung tersebut. Salah satunya adalah akses masuk. Masalah lahan yang ada di bagian depan gedung hingga kini belum tuntas. Kepemilikan tanah yang diduga tumpang tindih, sehingga belum ada titik terang dalam hal pembebasan lahan. Alhasil, akses masuk satu-satunya hanya melewati bagian samping gedung.
“Yang depan itu belum clear. Jadi sementara aksesnya hanya lewat samping, agar tidak menelan dana yang besar,” bebernya.
Selain itu, kelistrikan dan air juga menjadi pekerjaan rumah sebelum mengoperasikan gedung ini. Hal-hal itu akan dibahas ke depan, agar gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat dan daerah.
“Air dan listrik belum ada. Walaupun ada jaringan listrik di dalam, tetapi penghubung ke tiang listrik belum ada. Nanti kami bahas bersama-sama,” tambahnya. (mif/ce/ala/kpfm)