
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (25/11/24) menjadi langkah penting dalam proses persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun 2025. Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Palangka, rancangan APBD disepakati untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memperoleh rekomendasi.
Pj Wali Kota, Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan tahapan pembahasan telah melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pihak. Kesepakatan ini disebut Arbert sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Visi dan misi pembangunan kota tetap menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran.
“Hari ini rancangan APBD sudah disepakati untuk diproses lebih lanjut, setelah ini, kita menunggu rekomendasi dari Pemprov, jika ada revisi atau koreksi, maka akan kita bahas kembali dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai APBD,” ujar Arbert.
Tahapan berikutnya adalah menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah berharap proses ini berjalan lancar sehingga rancangan APBD dapat segera difinalisasi tanpa hambatan berarti. Jika sudah disahkan, program-program prioritas yang direncanakan untuk tahun 2025 diharapkan dapat segera dilaksanakan.
Dengan kesepakatan yang telah dicapai, DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis APBD 2025 akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Proses yang transparan dan akuntabel juga diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat. (mut/ans/kpfm)