
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah (PD) untuk meningkatkan efektivitas Layanan Darurat 112. Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak saat menghadiri Rapat Koordinasi Layanan Cepat Emergency Call 112 di Swiss-Belhotel Danum Jalan Tjilik Riwut, Rabu (18/12/24).
“Layanan 112 adalah milik Kota Palangka Raya, dan seluruh perangkat daerah harus berkomitmen bersama untuk memastikan sistem ini berjalan dengan efektif,” ujar Arbert.
Arbret menekankan, layanan ini tidak hanya dikelola oleh satu perangkat daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh PD di lingkungan Pemko. Ia juga mengatakan bahwa koordinasi yang kuat antar PD menjadi kunci dalam merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Setiap pengaduan darurat harus segera ditanggapi dengan respons cepat dan terarah. Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh PD se-Kota Palangka Raya juga menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat respons terhadap situasi kegawatdaruratan. Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antar PD dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi. (mut/ans/kpfm)