
Saya berharap kehadiran saya menjadi wujud nyata kepedulian Negara terhadap penyandang disabilitas, khususnya perhatian dari Pemerintah Kota Palangka Raya
Akhmad Husain
Pj Wali Kota Palangka Raya
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, saat menghadiri Seminar Pemberdayaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan di Asrama Haji Jalan G. Obos Induk, Jumat (27/12/24). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional dan diinisiasi oleh DPC Pertuni Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Husain menyampaikan komitmennya untuk memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya di Kota Palangka Raya. Hak-hak tersebut mencakup hak atas pekerjaan, hak untuk hidup, dan hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dengan masyarakat lainnya.
“Saya berharap kehadiran saya menjadi wujud nyata kepedulian negara terhadap penyandang disabilitas, khususnya perhatian dari Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Akhmad Husain juga mendorong penyandang disabilitas agar semakin memahami hak-hak mereka sebagaimana diatur dalam peraturan nasional dan internasional. Dan melalui seminar ini, Pj Wali Kota juga berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengupayakan berbagai kebijakan yang mendukung kesetaraan hak bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.
“Hak-hak ini harus dipastikan terpenuhi oleh negara dan diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, semoga hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di masa depan,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)