jpnn.com, BEIJING – Pemerintah Tiongkok telah mengeluarkan duit sangat banyak untuk memerangi wabah virus corona. Hingga 2 Februari, dana yang dialokasikan untuk upaya pencegahan dan pengendalian virus corona telah mencapai 47 miliar yuan (Rp 92 triliun). Menurut Kementerian Keuangan Tiongkok, dana tersebut
Category: Internasional
WHO Kirim Tim untuk Selidiki Virus Corona di Tiongkok
jpnn.com, JENEWA – Tim pakar internasional yang dipimpin Badan Kesehatan Dunia (WHO) kemungkinan berangkat ke Tiongkok pekan ini untuk menyelidiki wabah virus corona. Kunjungan itu merupakan bagian dari kesepakatan antara kepala WHO dan Presiden Tiongkok Xi Jinping. Secara terpisah, seorang pejabat kesehatan
Rusia Bakal Usir WN Tiongkok yang Terjangkit Virus Corona
jpnn.com, MOSKOW – Rusia ogah menangani warga negara asing yang terjangkit virus corona. Kantor berita Interfax melaporkan, Moscow berencana mengusir pendatang yang positif terkena virus mematikan tersebut. Laporan itu muncul pada saat negara-negara di seluruh dunia berupaya mengendalikan wabah yang telah menewaskan
Data Terbaru Jumlah Korban Meninggal akibat Virus Corona, Miris!
jpnn.com, BEIJING – Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok menyebut, jumlah korban meninggal akibat wabah virus corona di negara tersebut hingga Senin (3/2) tercatat 425 orang. Atau bertambah sebanyak 64 orang dari satu hari sebelumnya. Tambahan jumlah korban jiwa itu semuanya berasal dari Provinsi Hubei, pusat
20 Orang Tewas Terinjak Saat Kebaktian di Gereja Tanzania
jpnn.com, DAR ES SALAAM – Seorang pejabat Tanzania mengatakan, sedikitnya 20 orang tewas dan belasan lainnya cedera karena terinjak saat acara kebaktian yang berlangsung di sebuah stadion di Tanzania utara. Ratusan orang memenuhi stadion tersebut pada Sabtu (1/2) petang di Kota Moshi
Selandia Baru Larang Masuk Orang Asing dari Wilayah China
jpnn.com, SELANDIA BARU – Pemerintah Selandia Baru pihaknya akan melarang masuk siapa pun dengan kewarganegaraan apa pun yang berangkat dari wilayah China. Larangan tersebut berlaku mulai Senin (3/2) esok, dan efektif untuk jangka waktu 14 hari dengan peninjauan setiap 48 jam, bagi