JawaPos.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali menutup sebagian akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo , akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada Penanjakan Bromo . Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani menyatakan penutupan sementara sebagian jalur wisata Bromo
Category: Nasional
Profil Kekasih Imam Masykur Yuni Mauliza, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
JawaPos.com – Kematian Imam Masykur imbas penganiayaan yang dilakukan Riswandi manik Cs memberi luka mendalam kepada banyak orang, tak terkecuali kekasihnya Yuni Mauliza. Ia meluapkan rasa sedihnya itu melalui akun TikToknya. Terlihat dirinya tengah menangis sambil memeluk peti mendiang Imam Masykur. “Terima ga terima tetap harus ikhlas,
Ketua KPA Ancam Angkat Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Dunia Internasional: Riswandi Harus Dihukum Setimpal
JawaPos.com – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Tengku Emy Shamsuddin mengecam kasus kriminal yang dilakukan oleh Riswandi Manik dan oknum TNI. Sosok yang disapa Abu Salam itu tidak akan berdiam diri hingga kasus penganiayaan Imam Masykur ini diusut hingga tuntas. “Kami akan sangat kecewa apabila ini terjadi (tidak
PKB Akan Tentukan Sikap di Surabaya Usai Cak Imin Ditawarkan NasDem jadi Cawapres Anies
JawaPos.com – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid alias Gus Jazil, menyambut baik tawaran kerja sama politik dari DPP Partai NasDem. Karena itu, DPP PKB akan menggelar rapat internal terkait tawaran dari Partai NasDem agar Muhaimin Iskandar menjadi bakal
KPK Ingatkan Caleg Mantan Napi Koruptor Harus Umumkan Statusnya ke Publik
JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para calon anggota legislatif (caleg) yang pernah berstatus terpidana korupsi, diharapkan dapat mengumumkan statusnya ke publik. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan narapidana yang maju menjadi caleg. “Seorang mantan terpidana
Dianggap Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Panji Gumilang
JawaPos.com – Kejaksaan Agung (kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kepada Bareskrim Polri. Jaksa menilai berkas tersebut belum lengkap. “Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka ARPG belum lengkap secara formil