PALANGKA RAYA-Dalam sepekan terakhir, Polresta Palangka Raya menangkap tiga orang yang diduga terlibat pidana. Dua orang berinisial AG dan AS diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor, serta MH yang diduga terlibat kasus perdagangan orang bermodus prostitusi online. Dalam kasus prostitusi,