Kemendagri Sebut Pj Kepala Daerah Maksimal Satu Tahun dan Bisa Diperpanjang PALANGKA RAYA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan calon penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota. Surat tertanggal 18 April 2023 tersebut melampirkan