Maju Pilkada, ASN Harus Mundur

Pengamat Politik: Untuk Mencegah Politik Praktis PALANGKA RAYA – Sejumlah birokrat masuk dalam bursa pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk segera mundur