kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Selain mengawasi tahapan kampanye serta menindaklanjuti temuan dan laporan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga tidak lengah dalam pengawasan langsung dan melekat terhadap pencetakan, persiapan produksi, pengemasan, dan teknis pengiriman surat suara pemilihan