Baleg Harusnya Menjalankan Putusan MK

“Mereka (Baleg DPR RI) boleh merevisi, tetapi tetap harus menjalankan putusan itu, karena putusan MK yang paling tinggi” Hilyatul Asfia Pakar Hukum Tata Negara PALANGKA RAYA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas