PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera membuka penerimaan pengajuan bakal calon (balon) DPD RI dan DPRD Kalteng. Pengumuman pendaftaraan balon untuk pemilu 2024 tersebut disampaikan melalui surat nomor 158/PL.01.4-Pu/62/2023 yang ditandatangani Ketua KPU Kalteng Harmain