“Terdapat dua landasan dibuatnya perda tentang kampung wisata. Pertama, tidak lain dan tidak bukan untuk menumbuhkan destinasi wisata baru di Kota Palangka Raya. Kedua, untuk meningkatkan peran masyarakat sekitar kampung tersebut“ PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat