Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Palangka Raya PALANGKA RAYA-Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan mantan Anggota DPR RI Ary Egahni segera dipindahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kalimantan Tengah (Kalteng), menyusul lengkapnya berkas perkara dugaan korupsi yang