PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menyampaikan keprihatinannya terkait masalah pembuangan sampah di luar jam operasional yang berlaku. Dalam pernyataannya, Hasan mengingatkan bahwa peraturan tentang waktu-waktu tertentu untuk membuang sampah