PALANGKA RAYA-Rabu (4/10) melalui persidangan e-court Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya talah menyampaikan hasil Putusan Sela dalam perkara Perdata Gugatan Perbuatan Melawan Hukum untuk Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai Penggugat Dessy Nataliati dan Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai
Tag: cu betang asi
Eksepsi CU Betang Asi Dikabulkan
Gugatan Rp100 M oleh Dessy Tak Diterima Hakim PALANGKA RAYA-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya akhirnya memutuskan tidak menerima gugatan ganti rugi Rp100 miliar yang diajukan mantan karyawan Koperasi Credit Union (CU) Betang Asi, Dessy Nataliati. Pengadilan menyatakan eksepsi
CU Betang Asi Digugat Rp100 Miliar
Tukas Sebut Dessy Di-PHK karena Melanggar Peraturan Koperasi PALANGKA RAYA-Credit Union (CU) Betang Asi Palangka Raya diperkarakan oleh mantan karyawannya di pengadilan. Dessy Nataliati SE yang merupakan mantan kepala kasir di koperasi tersebut melayangkan gugatan. Tidak tanggung tanggung, nilai ganti