kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %, membuat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kian terbebani. Kenaikan ini berdampak signifikan bagi industri kuliner lokal, seperti Hutan Venue & Eatery yang terletak