PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya diminta untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap wilayah parkir di Palangka Raya. Hal ini disampaikan untuk menanggapi maraknya praktik juru parkir (jukir) liar serta penarikan tarif