Eksepsi CU Betang Asi Dikabulkan

Gugatan Rp100 M oleh Dessy Tak Diterima Hakim PALANGKA RAYA-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya akhirnya memutuskan tidak menerima gugatan ganti rugi Rp100 miliar yang diajukan mantan karyawan Koperasi Credit Union (CU) Betang Asi, Dessy Nataliati. Pengadilan menyatakan eksepsi