Dianggap Tidak Serius Memberikan Keterangan pada Sidang Tipikor Ben-Ary PALANGKA RAYA–Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam lanjutan sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Eghani. Sidang