PALANGKA RAYA-Setelah sempat terhenti dua pekan karena adanya razia penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh pihak aparat, para sopir truk angkutan kerukan galian pasir di Kota Palangka Raya akhirnya bisa bekerja lagi mengangkut pasir atau tanah uruk dari sejumlah lokasi