Berpotensi Kehilangan Hak Pilih pada Pemilu 2024 PALANGKA RAYA-Kurang lebih tujuh bulan lagi, Indonesia akan menggelar hajatan akbar politik yakni pemilihan umum (pemilu). Sejauh ini tahapan pesta demokrasi lima tahunan itu sudah berjalan. Teranyar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno