PALANGKA RAYA – Banyak dari pelayanan publik dilakukan secara langsung, sehingga memungkinkan adanya tindakan suap atau korupsi. Untuk itu Mahkamah Agung membangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Palangka Raya mendapatkan tugas untuk menjadi pilot project