43 Bacaleg Provinsi Belum Memenuhi Syarat

Diberi Kesempatan Memperbaiki agar Masuk DCT PALANGKA RAYA-Tahapan pemilihan umum (pemilu) untuk legislatif terus bergulir. Sejauh ini tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng. Dari 749 orang bacaleg yang memasukkan berkas, ada

Bacaleg Masih Berpotensi Dicoret

Hari Ini, KPU Kalteng Mulai Verifikasi Berkas Perbaikan PALANGKA RAYA-Tadi malam (9/7), merupakan batas waktu bagi bakal calon legislatif (bacaleg) dan bakal calon DPD RI menyerahkan berkas perbaikan. Setelah semua berkas masuk, mulai hari ini (10/7) hingga 6 Agustus mendatang