PALANGKA RAYA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) bermodus alat peraga sosialisasi (APS) yang marak terpasang di sepanjang jalan Kota Palangka Raya. Penertiban yang dibantu tim gabungan dari kepolisian dan Satpol PP