PALANGKA RAYA – Inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pangkalan elpiji subsidi di Kota Palangka Raya akan segera dilakukan. Kegiatan itu untuk memastikan peraturan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) dengan kartu tanda penduduk (KTP) benar-benar diterapkan di pangkalan-pangkalan elpiji di Kota
Tag: elpiji
Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual Eceran
Pengecer Tidak Setuju Kebijakan Pendistribusian “Kebijakan itu memang bagus untuk menjaga agar distribusi tepat sasaran, tapi kebijakan itu butuh implementasi yang memang benar-benar dipraktikkan sehingga penjualan elpiji yang tidak pada tempatnya tadi bisa ditertibkan” Dr Fitria Husnatarina Dosen Akuntansi FEB