Menjadi PNS tidak berarti sepanjang karirnya akan berada di kelurahan, ada batas waktu tertentu dan jika diperlukan, tenaga ASN dapat dipindahkan ke tempat lain sesuai kebutuhan. PALANGKA RAYA – Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Palangka Raya