PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Sehingga diperlukan langkah untuk mengantisipasi pada saat UU tersebut di implementasi. Maka dari itu Pj Wali Kota Palangka