MAY DAY PALANGKA RAYA-Eksistensi serikat pekerja sangat penting sebagai wadah menghimpun berbagai aspirasi, keluhan, dan harapan para pekerja yang menjadi karyawan di suatu korporasi. Berkumpul dan berserikat telah diatur UU di Indonesia. Maka dari itu, diharapkan setiap korporasi tidak melarang
Tag: Hari Buruh
Hak Relatif Terpenuhi, Permasalahan Pekerja Diatasi
Angka Pekerja Kotim Tertinggi di Kalteng PALANGKA RAYA-Hari Buruh dirayakan tiap tanggal 1 Mei dan dikenal dengan sebutan May Day. Buruh, kini penyebutannya lebih halus dengan kata pekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, jumlah pekerja se-Kalteng tahun 2022