PALANGKA RAYA-PT Multi Tambang Jaya Utama (Mutu) terbukti melakukan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Harapan Jaya 4, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Penyerobotan lahan seluas 20 hektare (ha) oleh perusahaan tersebut mendapat perhatian