Sengketa Tanah Hj Musrifah dengan 12 Warga Jalan Hiu Putih VIII A PALANGKA RAYA-Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Hiu Putih VIII A, Palangka Raya telah menemui titik terang. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya telah mengabulkan gugatan yang diajukan