PALANGKA RAYA – Illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal adalah aktivitaspenangkapan ikan yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku, serta tindakanyang dapat merusak ekosistem alam. Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, IndriartiRitadewi mengatakan, selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka