Bawaslu Kalteng Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Gelar Raker Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja (raker) evaluasi penanganan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri camat

ASN Harus Jaga Netralitas dalam Pemilu

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015, H Achmad Diran mengapresiasi pelantikan 10 penjabat (Pj) kepala daerah. Semua penjabat yang baru dilantik itu merupakan aparatur sipil negara (ASN). Sudah seharusnya netral pada pemilu 2024. Dikatakan Achmad Diran, perihal netralitas