PALANGKA RAYA-Penasihat hukum H Jainudin Sapri dibuat berang oleh tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan. Pasalnya Jainudin Sapri yang telah dinyatakan bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya dalam putusan sidang permohonan praperadilan, Selasa (14/3) lalu,