PALANGKA RAYA – Pendataan kependudukan baik yang baru membuat KTP atau yang melakukan pembaruan data terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya. Dan untuk memaksimalkannya Disdukcapil Kota Palangka Raya juga melakukan upaya dengan program jemput