766 Pemilih Disabilitas Ikut Nyoblos

PALANGKA RAYA – Pemilihan umum (pemilu) 2024 serentak digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat memilih bisa memberikan hak suara saat hari pemungutan suara atau pencoblosan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memastikan sebanyak 766