kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya telah melakukan pemusnahan ribuan bungkus rokok dan ratusan kosmetik ilegal yang merupakan hasil tindak pidana. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang bukti (barbuk), termasuk rokok dari berbagai merek dan produk kosmetik jenis