PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya Emi Abriyani, mendorong wajib pajak di Kota Palangka Ray untuk segera melunasi tunggakan pajak. Hal ini dikarenakan BPPRD Kota Palangka Raya telah memberikan keringanan kepada wajib pajak,