PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera membuka penerimaan pengajuan bakal calon (balon) DPD RI dan DPRD Kalteng. Pengumuman pendaftaraan balon untuk pemilu 2024 tersebut disampaikan melalui surat nomor 158/PL.01.4-Pu/62/2023 yang ditandatangani Ketua KPU Kalteng Harmain
Tag: komisi pemilihan umum
Hanya Enam Bacalon DPD Memenuhi Syarat
Yang Belum Memenuhi Syarat, Diberikan Kesempatan Terakhir Melakukan Perbaikan PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah melakukan verifikasi faktual (verfak) pertama terhadap berkas dukungan bakal calon DPD Kalteng, dimulai Rabu (1/3) pukul 23.00 WIB hingga Kamis (2/3) pukul 02.45 WIB.