kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Penanganan kasus dugaan pelanggaran pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh anggota atau petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Kapuas terus bergulir. Bawaslu menyampaikan jika terbukti bersalah mencoblos surat suara untuk salah satu