KPU Kembalikan Aturan Kererwakilan Perempuan

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengembalikan ketentuan syarat keterwakilan perempuan dalam pencalegan ke aturan lama. Kebijakan diambil menyusul derasnya desakan berbagai elemen masyarakat sipil, khususnya aktivis perempuan yang memprotes aturan itu. Sebelumnya, KPU merevisi cara perhitungan batas mininal

Awal Mei Pendaftaran Balon DPD RI dan DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera membuka penerimaan pengajuan bakal calon (balon) DPD RI dan DPRD Kalteng. Pengumuman pendaftaraan balon untuk pemilu 2024 tersebut disampaikan melalui surat nomor 158/PL.01.4-Pu/62/2023 yang ditandatangani Ketua KPU Kalteng Harmain

10 Balon DPD RI Memenuhi Syarat

GERBANG POLITIK PALANGKA RAYA-Persaingan memperebutkan empat kursi DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng bakal ketat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menyebut ada 10 nama yang dipastikan memenuhi syarat (MS) bakal calon DPD RI (lihat tabel). Hal itu disampaikan dalam

Hanya Enam Bacalon DPD Memenuhi Syarat

Yang Belum Memenuhi Syarat, Diberikan Kesempatan Terakhir Melakukan Perbaikan PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah melakukan verifikasi faktual (verfak) pertama terhadap berkas dukungan bakal calon DPD Kalteng, dimulai Rabu (1/3) pukul 23.00 WIB hingga Kamis (2/3) pukul 02.45 WIB.