Memang persoalan SDM menjadi masalah di banyak daerah di Indonesia, menjelang akhir tahun ini, sudah ada ketentuan bahwa kita tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga kontrak, solusinya sebagian tenaga kontrak diusulkan untuk mengikuti seleksi CPNS dan sebagian lagi seleksi P3K Hera