PALANGKA RAYA – Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Palangka Raya menerima laporan korban yang diduga telah ditipu oknum pengacara. Laporan itu dilanjutkan ke SPKT Polda Kalteng. Diduga modusnya adalah cara memalsukan relaas pengadilan dan meminta sejumlah biaya kepada korban