PALANGKA RAYA-Ratusan reklame berbagai jenis milik bakal calon legislatif (bacaleg) bertebaran di ruas jalan dan sudut Kota Palangka Raya. Sejatinya pemasangan reklame tersebut menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD) kota. Sayangnya, berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu