PALANGKA RAYA-Rabu (4/10) melalui persidangan e-court Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya talah menyampaikan hasil Putusan Sela dalam perkara Perdata Gugatan Perbuatan Melawan Hukum untuk Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai Penggugat Dessy Nataliati dan Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai