PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengajak dan memberikan pesan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan netralitas dan menghindari dukungan terhadap partai politik (parpol) tertentu. Bawaslu harus menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sikap adil. Konsistensi antara tindakan