PALANGKA RAYA – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan mengambil sumpah mediator, ajudikator, dan arbiter. Total ada 23 orang yang dilantik untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kalteng. Pelantikan dilakukan oleh Presiden DSI, Prof Sabela Gayo, SH,