PALANGKA RAYA-Kasus mafia tanah yang menjerat Madi Goening Sius alias Madi mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (12/4). Madi duduk di kursi pesakitan menjalani sidang perdana di ruang Sidang Cakra. Sidang dipimpin Ketua PN Palangka Raya Agung