Terkesan Abaikan Pembangunan Jalan dan Drainase “Kalau memang pihak developer tidak memenuhi kontraknya, itu namanya wanprestasi, bisa digugat secara perdata maupun pidana” Khemal Nasery Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya PALANGKA RAYA-Pengembang atau developer perumahan di Kota Palangka Rata