PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama aparat Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana narkoba. Saat menghadiri press release terkait penangkapan DPO terpidana narkoba yang dilakukan oleh BNN